JAKARTA, KOMPAS.TV - Jessica Wongso didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan mengajukan PK kasus kopi sianida ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Rabu (9/10/2024).
Otto Hasibuan mengatakan ada tiga alasan Jessica Wongso mengajukan PK, salah satunya ialah memiliki novum baru.
"Novum berupa satu buah flashdisk berisi rekaman kejadian," ujar Otto.
Baca Juga Klaim Dirinya Tak Bersalah, Jessica Wongso Kembali Ajukan PK Kasus Pembunuhan Mirna di https://www.kompas.tv/regional/544747/klaim-dirinya-tak-bersalah-jessica-wongso-kembali-ajukan-pk-kasus-pembunuhan-mirna
#jessicawongso #kopisianida #ottohasibuan
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Shafa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/544898/full-otto-hasibuan-ungkap-alasan-jessica-wongso-ajukan-pk-kasus-kopi-sianida-ke-pn-jakpus